BEBAN STUDI KUMULATIF
Besarnya beban studi kumulatif mahasiswa STIE "Yasa Anggana" Garut, dinyatakan telah menyelesaikan program pendidikan apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
- Program pendidikan D-3 dengan beban studi kumulatif 114 SKS
- Telah lulus seluruh mata kuliah yang diujikan, dengan IPK 2,00.
- Telah menyelesaikan Ujian Sidang Tugas Akhir dan Ujian Lisan (komprehensif) dengan nilai minimal C.
- Tidak memiliki nilai E
- Telah menyelesaikan Administrasi Keuangan.
- Program Pendidikan S-1 dengan beban studi kumulatif 151 SKS
- Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang diujikan, dengan IPK 2,00.
- Telah menyelesaikan Ujian Sidang Akhir Program dengan nilai minimal huruf mutu C atau angka mutu 60.
- Tidak memiliki nilai E
- Telah menyelesaikan administrasi keuangan.
- Penentuan Yudisium baik untuk program pendidikan D-3 maupun S-1 ditentukan sebagai berikut:
Keterangan :
Y = Nilai Yudisium
Q = Nilai Ujian Sidang
P = Nilai IPK